Skewered Delights

Kakorlantas Terjunkan Intelijen Lalu Lintas: Terobosan Digital Demi Wujudkan Ketertiban

 

 

 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri untuk menghadirkan Polri yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.

 

 

 

1. Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

 

Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa Polantas kini mengadopsi berbagai teknologi digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Beberapa inovasi yang telah diterapkan antara lain:

 

  • ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement): Sistem tilang elektronik yang memanfaatkan teknologi untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif dan transparan.
     
  • E-BPKP (Electronic Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Aplikasi digital yang mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor.
     
  • SINAR dan SIGNAL: Aplikasi untuk memudahkan proses perpanjangan SIM dan STNK secara online.

 

Dengan adanya sistem-sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi lalu lintas dengan lebih efisien dan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 

 

 

2. Intelijen Lalu Lintas untuk Rekayasa dan Pengawasan

 

Selain pelayanan publik, Polantas juga mengembangkan sistem intelijen lalu lintas untuk mendukung rekayasa dan pengawasan lalu lintas. Sistem ini memungkinkan pihak kepolisian untuk menganalisis data lalu lintas secara real-time dan merancang kebijakan yang tepat guna mengatasi permasalahan di lapangan.

 

Irjen Agus menekankan bahwa ketertiban lalu lintas mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

 

 

 

3. Peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas sebagai Momentum Edukasi

 

Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada 19 September, Kakorlantas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Irjen Agus berharap, dengan semangat hari tersebut, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(korlantas.polri.go.id)

 

Data kecelakaan lalu lintas tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 26.839 korban, yang sebagian besar berasal dari kalangan usia produktif. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polantas untuk terus berupaya menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.